Indonesia dan Malaysia Menyepakati 2 OBP di Timur Sebagai Perbatasan Kedua Negara

Indonesia dan Malaysia Menyepakati 2 OBP di Timur Sebagai Perbatasan Kedua Negara

Indonesia dan Malaysia menggelar forum bilateral Join Indonesia-Malaysia Committee (JIM) yang diselenggarakan di Demarcation and Survey of International Boundary, di Bandung pada 8-11 Oktober 2018. Forum ini diadakan dalam rangka survei demarkasi perbatasan negara, khususnya batas negara di sektor timur antara Indonesia dan Malaysia.

Delegasi Indonesia diketuai Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Hadi Prabowo. Sedangkan Malaysia diketua oleh Dato’Dr Yeow Chong Sekretaris Jenderal Ministry of Water, Land and Natural Resources.

Hadi bersyukur karena pelaksanaan JIM yang ke-42 berjalan dengan lancar dan diwarnai semangat kekeluargaan dan persahabatan. “Akhirnya delegasi Indonesia dan Malaysia mampu menghasilkan kesepakatan dan lebih khusus serta berupaya hasilnya saling menguntungkan antara Indonesia dan Malaysia,” ucapnya di Bandung, Rabu (10/10/2018).

Saat ini terdapat lima Outstanding Boundary Problems (OBP), yaitu di Desa Sinapat, Desa Sumantipal, Patok B 2700, Patok B 3100 di Kecamatan Lumbis Ogong, dan Patok C600 serta patok C500 di Kecamatan Sebatik. Dalam forum JIM ke-42 kedua Negara menyelesaikan 2 OBP yaitu Sungai Simantipal serta Titik C 500 dan Titik C 600. “Artinya bahwa 2 OBP tersebut Malaysia telah memahami untuk tidak menjadi OBP. Sisanya 3 OBP nanti akan diselesaikan pada pelaksanaan JIM ke-43 yang diagendakan di Malaysia,” tuturnya.

Comments

Popular posts from this blog

Kubu Prabowo Menemukan Ada Dua Kejanggalan Terhadap Pemanggilan Amien Rais

Mendagri Memperbolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan

Lotte Marta, Lotte Grosir dan MNC Peduli Membantu Para Korban Gempa Sulawesi Tengah