Kubu Prabowo Menemukan Ada Dua Kejanggalan Terhadap Pemanggilan Amien Rais
Kubu Prabowo Menemukan Ada Dua Kejanggalan Terhadap Pemanggilan Amien Rais
Badan
Pemenangan Nasinal (BPN) Prabowo-Sandi (PAS) menemukan dua kejanggalan
dalam pemanggilan Dewan Pembina BPN PAS yakni Amien Rais oleh Polda
Metro Jaya Karena terkait kasus Ratna Sarumpaet. Pemanggilan tersebut
lebih awal dua hari ketimbang dengan tanggal penangkapan RS di bandara,
dan kesalahan penulisan nama dalam surat pemanggilan sebanyak dua kali.
“Ya kemarin dua hal yang kita catat, pertama ada kejanggalan tentang tanggal tersebut yang dimana tanggal 2 Oktober adalah hari konferensi persnya Pak Prabowo (terkait dugaan persekusi RS). Jadi pada tanggal itu berarti pak Amien Rias sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Wakil Ketua BPN PAS Ahmad Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Selain itu, kejanggalan yang kedua berkaitan dengan subjek hukum yang dimana nama Muhammad Amien Rais ditulis Amin Rais. Maka dari itu, pihaknya menyampaikan kepada Polda untuk dilakukan perbaikan tapi, pada panggilan yang kedua tidak ada perbaikan. Dan karena hal itu pihaknya berprasangka baik bahwa yang dimaksud Amin Rais itu adalah subjek hukumnya sama dengan Muhammad Amien Rais akhirnya Amien memutuskan akan datang.
“Beliau sudah memenuhi undangan tersebut untuk memberi penjelasan atau keterangan kepada Polda tentang masalah ini. Kira-kira seperti itu,” jelasnya.
Menurut Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra ini, pihaknya memang melihat bahwa pemanggilan Amien Rais ini merupakan suatu kejanggalan. Maka dari itu pihaknya sebagai sebuah komoditi karena ada persoalan-persoalan yang penaganannya tidak sama,” katanya.
Terlebih, lanjut Muzani, RS sudah menyampaikan bahwa kasusnya berhenti sampai dirinya saja dan tidak perlu lagi diteruskan ke pihak lain. Namun, karena ini tanggung jawab kepolisian maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya.
“Ya kemarin dua hal yang kita catat, pertama ada kejanggalan tentang tanggal tersebut yang dimana tanggal 2 Oktober adalah hari konferensi persnya Pak Prabowo (terkait dugaan persekusi RS). Jadi pada tanggal itu berarti pak Amien Rias sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Wakil Ketua BPN PAS Ahmad Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Selain itu, kejanggalan yang kedua berkaitan dengan subjek hukum yang dimana nama Muhammad Amien Rais ditulis Amin Rais. Maka dari itu, pihaknya menyampaikan kepada Polda untuk dilakukan perbaikan tapi, pada panggilan yang kedua tidak ada perbaikan. Dan karena hal itu pihaknya berprasangka baik bahwa yang dimaksud Amin Rais itu adalah subjek hukumnya sama dengan Muhammad Amien Rais akhirnya Amien memutuskan akan datang.
“Beliau sudah memenuhi undangan tersebut untuk memberi penjelasan atau keterangan kepada Polda tentang masalah ini. Kira-kira seperti itu,” jelasnya.
Menurut Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra ini, pihaknya memang melihat bahwa pemanggilan Amien Rais ini merupakan suatu kejanggalan. Maka dari itu pihaknya sebagai sebuah komoditi karena ada persoalan-persoalan yang penaganannya tidak sama,” katanya.
Terlebih, lanjut Muzani, RS sudah menyampaikan bahwa kasusnya berhenti sampai dirinya saja dan tidak perlu lagi diteruskan ke pihak lain. Namun, karena ini tanggung jawab kepolisian maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya.
Comments
Post a Comment